MENGURUS
PERPANJANGAN SIM
DI KOTA MALANG
Assalamu’alaikum, Hi guys gimana kabarnya setelah sekian lama tak berjumpa dengan postingan
Wisata Manfaat? Kabar kangen dengan obyek wisata Kota Malang kan? Sejenak kita
rehat dulu ya pembahasan tentang Tengger-Bromo-Semerunya, insyaa Allah kita
akan bahas lagi setelah jeda yang berikut ini.
Wisata
Manfaat kali ini akan membedah sedikit mengenai proses perpanjangan SIM,
mengingat banyak yang tanya dan juga sudah siap-siap akan memperpanjang SIM-nya
akan tetapi tidak faham apa yang harus dipersiapkan. Sudah capek-capek ngantri,
ditolak polisi, aduh sakitnya tuh di sini (tunjuk dengkul)
SIM,
singkatan dari Surat Ijin Mengemudi adalah sebuah ID Card sebagai bentuk tanda
bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi
seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk
mengemudikan Ranmor di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan[1]
SIM
harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Mungkin banyak orang bertanya, “SIM-ku
mati baru satu minggu, tapi kok suruh buat lagi? Padahal dulu kalau SIM mati
masih bisa dipakai selama tiga bulan kedepan.” Menjawab pertanyaan ini, maka
kita abaikan kata “dulu”, karena ada peraturan baru dari Kepolisian RI terkait
hal ini.
Berdasarkan
Peraturan Kapolri No. 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan SIM
dan Surat Telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB point 3 bahwa
untuk SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat
diperpanjang dan harus membuat SIM baru. Berdasarkan peraturan tersebut,
Bro/Sist otomatis harus taat hukum yang berlaku, dan tentu SIM akan mati total
bila satu hari saja tidak diperpanjang.
Bagaimana
cara memperpanjang SIM dan apa saja yang perlu dipersiapkan? Ok Guys, Wisata
Manfaat akan menjelaskan pengalaman memperpanjang SIM A di wilayah Malang Kota.
Masing-masing kota bisa berbeda cara memperpanjangnya, begitu juga secara
sistem online, ada yang bisa dan ada yang belum bisa.
Perpanjangan
SIM di Kota Malang dapat dilakukan di dua tempat. Pertama di Jl. Wahidin (Dekat
SMPN 3 Malang) dan yang kedua di Plaza Araya Lt 2. Untuk memperpanjang SIM di
Plaza Araya Lt 2, menurut pengalaman searching Wisata Manfaat sangatlah mudah,
namun Bro/Sista harus siap mulai jam 10 pagi, padahal pelayanan baru dibuka
pada pukul 14:00 siang. Hal ini karena pelayanan perpanjangan SIM Corner di
Plaza Araya dibatasi antara 50 sd 100 orang saja. Sehingga menurut Wisata
Manfaat memerlukan waktu ekstra yang lebih daripada di Jl. Wahidin.
Setelah
searching ke sana dan kemari, Wisata Manfaat akhirnya memilih dan memutuskan
memperpanjang SIM di Jl. Wahidin. Waktu perpanjangan idealnya adalah 14 (empat
belas hari) atau dua pekan sebelum masa berlaku SIM habis. NAMUN, apabila
Bro/Sista mau memperpanjang SIM lebih dari 14 hari sebelum masa berlaku SIM
habis tetap dilayani dan tidak ada masalah. Karena SIM A Wisata Manfaat,
diperpanjang 23 hari sebelum masa berlaku SIM A habis.
Berkas
yang perlu Bro/Sista lengkapi adalah:
1.
SIM Asli (dibawa saat perpanjangan)
2.
Fotocopy SIM (1 lembar saja)
3.
KTP Asli (dibawa untuk bukti bahwa memang itu KTP Bro/Sista)
4.
Fotocopy KTP (diserahkan 1 lembar saja)
5.
Keterangan Sehat. Khusus untuk keterangan sehat, Bro/Sista dapat mengurusnya di
puskesmas terdekat. Apabila ternyata tidak sempat, maka bro/sista dapat
mengurusnya di gedung/rumah dekat kantor penerbitan SIM. Namun harganya lebih
mahal karena dikenakan biaya asuransi, apabila di puskesmas Bro/Sista hanya
dikenakan biaya Rp 10.000/lembar surat keterangan sehat.
Setelah
lengkap, lebih baik berkas-berkas tadi dimasukkan ke dalam satu map, agar
Bro/Sista tidak bingung. Walaupun nanti berkas-berkas itu dimasukkan lagi ke
dalam amplop resmi milik kepolisian, namun tidak ada salahnya kan untuk
berjaga-jaga dan kerapian berkas, Bro/Sista merapikan berkas yang ada.
Ok,
lanjut Ă
Wisata Manfaat memberikan tips dan trik: apabila Bro/Sista akan memperpanjang
SIM di Jl. Wahidin ini, sebaiknya bila kerja cuti dulu 1 hari saja, atau kalau
tidak begitu ijin terlambat lebih dari 3 jam. Karena Bro/Sista akan dihadapkan
pada antrian luar biasa, padahal jam buka pelayanan adalah pukul 08:00. Berikutnya
bila Bro/Sista ingin dilayani pertama, maka datanglah pada pukul 06:00 pagi dan
duduk/berdiri jangan di tempat yang disediakan, namun di pinggir trotoar dekat
tiang yang ada tulisannya (kanan: pembuatan SIM baru, kiri: Perpanjangan SIM).
Nah siap-siap di situ, Bro/Sista bisa bermain game, membaca buku atau yang lain
(yang positif yaaa, hehe).
Oya,
di Kota Malang pengisian biodata belum bisa online. Insyaa Allah akan dibuka
online mulai tanggal 1 Desember 2016. Sedangkan untuk Kabupaten Malang,
pengisian berkas sudah dapat dilakukan secara online, sehingga Bro/Sista dapat
melangkahi tahap satu langsung masuk ke tahap 2. Namun, untuk Kota Malang
tunggu dan sabar dahulu ya sampai Desember, nah kita nikmati membaca
urut-urutan perpanjangan SIM-nya.
Mendekati
pukul delapan Pak Polisi akan mempersiapkan semuanya, termasuk antrian yang
semakin panjang akan segera ditertibkan. Kemudian datanglah petugas yang
memberikan nomor urut masuk pintu gerbang/main gate, di sinilah proses pertama
dimulai.
Petugas
akan memanggil Bro/Sista, biasanya untuk pertama adalah “Nomor urut 1-10
silahkan masuk dan duduk di kursi biru samping gedung.” Setelah Bro/Sista
duduk, ada petugas yang akan memberikan map biru muda berlogo POLRI yang di
dalamnya ada berkas yang harus Bro/Sista isi.
Setelah
Bro/Sista mengisi biodata sesuai dengan apa yang diminta dalam formulir
perpanjangan, maka Bro/Sista dipersilahkan masuk gate 2. Gerbang ke dua ini
merupakan pintu masuk menuju gedung pemeriksaan kelengkapan berkas, termasuk
status SIM yang masih aktif atau kadaluarsa. Apabila SIM yang kadaluarsa
diserahkan kepada petugas, maka berkas akan dikembalikan dan Bro/Sista akan
diminta mengambil berkas pembuatan baru SIM. Tentu Bro/Sista akan memulai
kembali dari awal, yaitu diminta tes teori dan praktik. Ribet dan tambah ruwet,
memakan waktu banyak dan biaya juga tak kalah banyak.
Apabila
Bro/Sista sudah lolos pemeriksaan berkas, Bro/Sista diminta duduk di kursi
sebelah kiri atau tepatnya di depan kasir BRI tempat pembayaran perpanjangan
SIM. Di sinilah memerlukan waktu agak lama, karena ada beberapa calo yang
mereka memasukkan banyak berkas client-nya dan biasa mereka melalui
jalur belakang. Sedangkan validator berkas hanya ada beberapa orang, sehingga cukup
kuwalahan menangani antara berkas yang masuk secara independen dan berkas yang
masuk secara calo/agen. Bro/Sista diuji sabar di tempat ini, karena Bro/Sista
tidak dapat membayar biaya perpanjangan SIM bila tidak dipanggil petugas kasir.
Waktu yang dibutuhkan untuk menanti di tempat duduk ini bisa mencapai 30 menit,
padahal di tulisan ditulis 5 menit saja, itu karena susahnya menghabisi
calo/agen yang turut serta cawe-cawe urusin SIM orang lain yang nitip.
Setelah
Bro/Sista dipanggil, maka Bro/Sista membayar biaya perpanjangan SIM sesuai
dengan undang-undang yang berlaku[2]:
SIM A (Baru Rp 120.000; perpanjang Rp 80.000); SIM B1 (Baru Rp 120.000;
perpanjangan Rp 80.000); SIM B2 (Baru Rp 120.000; Perpanjangan Rp 80.000); SIM
C (Baru Rp 100.000; perpanjangan Rp 75.000); SIM D (Baru Rp 50.000;
perpanjangan Rp 30.000); SIM Internasional (Baru Rp 250.000; Perpanjangan Rp
225.000).
Harga
tersebut berlaku baku dan resmi, apabila Bro/Sista
mengurus SIM di calo bakalan dua kali atau tiga kali lebih mahal walau Bro/Sista dapat bekerja dan SIM sudah diperpanjang fihak
calo, namun hal itu ternyata ilegal secara undang-undang. Terlebih bila Bro/Sista
menggunakan layanan calo untuk membuat SIM, lebih mahal lagi. Katakanlah Bro/Sista
hanya perlu kocek Rp 50.000 untuk pembuatan SIM C ditambah biaya tes yang cukup
murah tidak sampai menghabiskan Rp 150.000, namun bila menerbitkan SIM C dengan
calo Bro/Sista dapat mengeluarkan kocek sebesar Rp 600.000 dan itu pun terjadi
tawar menawar, seperti dagang kerupuk.
Setelah Bro/Sista membayar biaya perpanjangan SIM di kasir
Bank BRI Kantor penerbigtan SIM di Jl Wahidin Kota Malang, maka Bro/Sista akan
diarahkan kepada ruang foto. Eiiit, namun tunggu dulu untuk dipanggil ya, ini
juga memerlukan waktu yang lumayan agak menggerahkan badan. Walau tidak selama
menunggu di depan kasir BRI, namun antrian untuk foto pun menunggunya antara 15
sd 20 menit, padahal yang tertera 5 menit saja.
Setelah Bro/Sista dipanggil dan dipersilahkan masuk, Bro/Sista
akan didudukkan oleh petugas di hadapan layar monitor. Di depan layar monitor
inilah Bro/Sista akan dipersilahkan untuk mengecek data-data yang diperlukan,
benar ataukah tidak. Apabila KTP Bro/Sista saat pembuatan SIM dan perpanjangan
dahulu belum E-KTP, maka data tidak akan muncul secara otomatis, oleh sebab
itu, petugas meminta KTP Bro/Sista untuk dikoneksikan ke jaringan kependudukan.
KTP discan kemudian langsung muncul data-data diri Bro/Sista.
Setelah data sudah cocok dan OK (artinya sudah tidak ada
perubahan dan benar), maka Bro/Sista diminta untuk berselfie, eh bukan dong
diminta untuk duduk tegak dengan posisi wajah datar dan memancarakan senyum
terindah, ciee,cieee. Setelah itu Bro/Sista diminta scan sidik jari dan yang
terakhir diminta tanda tangan. Proses ini sangat cepat, tidak sampai 10 menit Bro/Sista
sudah diminta meninggalkan ruangan menuju ruang produksi SIM baru, tepatnya di
sebelah ruang foto.
Untuk transit dari ruang foto ke ruang produksi Bro/Sista
tidak perlu lagi menunggu lama, langsung menuju ruang produksi. Tidak sampai 3
menit Bro/Sista sudah mendapatkan SIM baru. Taraaaa, Wisata Manfaat pun sudah
mendapatkan SIM A baru dan dapat berkeliling kota dengan SIM barunya. Tunggu 5
tahun lagi, insyaa Allah ada perubahan lebih baik lagi. Doain ya Guys.
[1]
Peraturan Kepala Kepolisian
Republik Indonesia No. 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, Pasal
1 angka 4 Perkap 9/2012
[2]
PP 50/2010
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
2 komentar:
14-15-'16: berangkat ke wahidin, buat perpanjangan SIM A dan C, pukul 7:30 antrinya udah panjang..
Parkir, langsung urus surat kesehatan 20.000, asuransi walau ga harus, aku urus juga 30.000. (tidak sampai 30 menit)
Liat antrian panjang, malas soalnya paling juga ga dapat nomer karena dibatasi 100 saja
15-12-'16: berangkat lagi, pk 7:20 lgs masuk antrian yang sudah lebih panjang drpd kemarin..
ya udah drpd balik lagi, antri aja, tidak lama ada petugas bilang antrian cuma sampai 100 orang..
para pengantri mulai gelisah...
dan ternyata..alangkah bodohnya aku, antrian untuk perpanjangan beda dari antrian bikin baru..
perpanjangan di sebelah kiri, bikin baru kanan..
langsung tancap gas, tikung kiri, pendek banget antriannya...
Pk 8:00 pengambilan nomer dimulai, aku dapat nomer 27
Yang natri perpanjangan cuma 50 orang, yang baru lebih dari 150 orang jadi yang bikin baru banyak yang terpaksa kecewa ga dapat nomer, mana pak polisinya gak bisa dirayu juga (kebetulan ada cewek-cewek yang ngotot sambil lempar senyum paling manisnya tp "kelihatannya" tetep ga boleh)
nomer 1-20 masuk pagar, yang lain nunggu di depan pagar dulu (jadi kalau mau, selama dapat nomer gede, bisa ambil nomer dulu, baru urus surat kesehatan)
Pk. 9:10 antrian kloter kedua masuk.
Diberi berkas oleh pak polisi, ngebut isi formulir, selesai pertama aku bingung, pak polisinya sudah hilang, nekat aja nanya ke pak polisi yang ada, ternyata lgs masuk ke kantor, ke loket 1 menyerahkan berkas, duduk manis menunggu panggilan cek data, keluar, duduk manis lagi, tidak lama dipanggil buat photo.
Selesai jepret-jepret, bayar di dalam (Tarif sesuai info di atas, perpanjangan A:80.000; C:75.000), selesai deh...
Sampai di pagar luar pk 9:45.
Posting Komentar